Kata
"‘aqidah" diambil dari kata dasar "al-‘aqdu" yaitu ar-rabth(ikatan), al-Ibraam (pengesahan), al-ihkam(penguatan), at-tawatstsuq(menjadi kokoh, kuat), asy-syaddu
biquwwah(pengikatan
dengan kuat),at-tamaasuk(pengokohan) dan al-itsbaatu(penetapan). Di antaranya juga
mempunyai arti al-yaqiin(keyakinan) dan al-jazmu(penetapan).
"Al-‘Aqdu"
(ikatan) lawan kata dari al-hallu(penguraian, pelepasan). Dan kata tersebut diambil
dari kata kerja: " ‘Aqadahu" "Ya'qiduhu" (mengikatnya),
" ‘Aqdan" (ikatan sumpah), dan " ‘Uqdatun Nikah" (ikatan
menikah). Allah Ta'ala berfirman, "Allah tidak
menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak dimaksud (untuk
bersumpah), tetapi dia menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpah yang kamu
sengaja ..." (Al-Maa-idah : 89).
Aqidah
artinya ketetapan yang tidak
ada keraguan pada orang yang mengambil keputusan.
Sedang pengertian aqidah dalam agama maksudnya adalah berkaitan dengan
keyakinan bukan perbuatan. Seperti aqidah dengan adanya Allah dan diutusnya
pada Rasul. Bentuk jamak dari aqidah adalah aqa-id. (Lihat kamus bahasa:
Lisaanul ‘Arab, al-Qaamuusul Muhiith dan al-Mu'jamul Wasiith: (bab: ‘Aqada).
Jadi
kesimpulannya, apa yang telah menjadi ketetapan hati seorang secara pasti
adalah aqidah; baik itu benar ataupun salah.
Pengertian Aqidah Secara Istilah (Terminologi)
Yaitu
perkara yang wajib dibenarkan oleh hati dan jiwa menjadi tenteram karenanya, sehingga
menjadi suatu kenyataan yang teguh dan kokoh, yang tidka tercampuri oleh
keraguan dan kebimbangan.
Dengan
kata lain, keimanan yang pasti tidak terkandung suatu keraguan apapun pada
orang yang menyakininya. Dan harus sesuai dengan kenyataannya; yang tidak
menerima keraguan atau prasangka. Jika hal tersebut tidak sampai pada singkat
keyakinan yang kokoh, maka tidak dinamakan aqidah. Dinamakan aqidah, karena
orang itu mengikat hatinya diatas hal tersebut.
Maknanya
adalah keimanan yang pasti teguh dengan Rububiyyah Allah Ta'ala, Uluhiyyah-Nya,
para Rasul-Nya, hari Kiamat, takdir baik maupun buruk, semua yang terdapat
dalam masalah yang ghaib, pokok-pokok agama dan apa yang sudah disepakati oleh
Salafush Shalih dengan ketundukkan yang bulat kepada Allah Ta'ala baik dalam
perintah-Nya, hukum-Nya maupun ketaatan kepada-Nya serta meneladani Rasulullah
SAW.
Jika
disebutkan secara mutlak, maka yang dimaksud adalah aqidah Ahlus Sunnah wal
Jama'ah, karena itulah pemahaman Islam yang telah diridhai oleh Allah sebagai
agama bagi hamba-Nya. Aqidah Islamiyyh adalah aqidah tiga generasi pertama yang
dimuliakan yaitu generasi sahabat, Tabi'in dan orang yang mengikuti mereka
dengan baik.
Menurut
Ahlus Sunnah wal Jama'ah, sinonimnya aqidah Islamiyyah mempunyai nama lain, di
antaranya, at-Tauhid, as-Sunnah, Ushuluddiin, al-Fiqbul Akbar, Asy-Syari'iah
dan al-Iman.
Nama-nama
itulah yang terkenal menurut Ahli Sunnah dalam ilmu ‘aqidah.
Sumber: Diadaptasi dari Abdullah
bin Abdul Hamid Al-Atsari, Al-Wajiiz fii Aqiidatis Salafis Shaalih
(Ahlis Sunnah wal Jama'ah), atau Intisari Aqidah Ahlus
Sunah wal Jama'ah), terj.
Farid bin Muhammad Bathathy(Pustaka Imam Syafi'i, cet.I), hlm. 33-35.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar